Sabtu, 02 Oktober 2010

MERAJUT BENANG YANG KUSUT

 1. Halalnya Uang Belanja Dalam Sepotong Roti
Alkisah pada suatu hari  Khalifah Umar Bin Abdul Aziz disediakan makanan oleh Istrinya yang beda dari biasanya.. saat itu ada sepotong roti yang masih hangat,  harum dan wangi tampak roti itu begitu lezatnya hingga membangkitkan selera.
Sang Khalifah merasa heran dan bertanya pada Istrinya : “ Wahai Istriku dari mana kau memperoleh roti yang harum dan tampak lezat ini ? “.
Istrinya menjawab “ Ooh itu buatanku sendiri wahai Amirul Mukminin , aku sengaja membuatkan ini hanya untuk menyenangkan hatimu yang setiap hari selalu sibuk dengan urusan negara dan umat “.
“ Berapa uang yang kamu perlukan untuk membuat roti seperti ini “ tanya Khalifah.
“ Hanya tiga setengah dirham saja , kenapa memangnya“ jawab sang istri
“ Aku perlu tahu asal usul makanan dan minuman yang akan masuk ke dalam perutku ini, agar aku bisa mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah SWT nanti “ jawab Khalifah, dan bertanya lagi  “ terus uang yang 3,5 dirham itu kau dapatkan dari mana ? “.
“Uang itu saya dapatkan dari hasil penyisihan setengah dirham tiap hari dari uang belanja harian rumah tangga kita yang selalu kau berikan kepadaku , jadi dalam seminggu terkumpulah 3.5 dirham dan itu cukup untuk membuat roti  seperti ini yang halalan toyyiban “ jawab istrinya.
“ Baiklah kalau begitu . Saya percaya bahwa asal usul roti ini halal dan bersih “ kata Khalifah yang lalu menambahkan “ Berarti kebutuhan biaya harian rumah tangga kita harus dikurangi setengah dirham, agar tak mendapat kelebihan yg membuat kita mampu memakan roti yang lezat atas tanggungan umat  “.
Kemudian Khalifah memanggil Bendahara Baitul Maal (Kas Negara) dan meminta agar uang belanja harian untuk rumah tangga Khalifah dikurangi setengah dirham. Dan Khalifah berkata kepada istrinya “ saya akan berusaha mengganti harga roti ini agar hati dan perut saya tenang dari gangguan perasaan, karena telah memakan harta umat demi kepentingan pribadi “.
Subhanalaah …Cerita ini benar2 mengandung keteladanan dari seorang Khalifah atau Presiden pimpinan negara  yang begitu kuat berprinsip dan berhati-hati bahwa apapun yang dimakan dan minum harus benar2 tahu asal usul nya bahwa semua itu  didapat secara halal dan benar. sebagai khalifah dia juga tak mau menggunakan serta menghamburkan uang negara untuk kepentingan pribadi. kalau biaya rumahtangganya cukup 3 dirham sehari kenapa mesti 3.5 dirham.

2. Dua Setengah Tahun Memerintah Berhasil Mengentaskan Kemiskinan Seluruh Umat
Umar berhasil mensejahterakan rakyat di seluruh wilayah kekuasaan Dinasti Umayyah. Ibnu Abdil Hakam meriwayatkan, Yahya bin Said, seorang petugas zakat masa itu berkata, ‘'Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat ke Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikan kepada orang-orang miskin. Namun saya tidak menjumpai orang miskin seorangpun".
Di bidang fiskal, Umar memangkas pajak dari orang Nasrani. Tak cuma itu, ia juga menghentikan pungutan pajak dari mualaf. Kebijakannya itu telah menumbuhkan simpati dari kalangan non Muslim sehingga mereka berbondong-bondong memeluk agama Islam. Inilah sebenarnya cara penyebaran islam dengan akhlaq mulia seperti dicontohkan Nabi Muhammad SAW, bahwa Islam Tidak Mengajarkan Kekerasan
Konon semasa ia menjabat sebagai Khalifah, walaupun hanya 2,5 tahun  tak satu pun mahluk dinegerinya menderita kelaparan. Tak ada serigala mencuri ternak penduduk kota, tak ada pengemis di sudut-sudut kota, tak ada penerima zakat karena setiap orang mampu membayar zakat. Lebih mengagumkan lagi, penjara tak ada penghuninya. Sejak di angkat menjadi Khalifah Umar bertekad, dalam hatinya ia berjanji tidak akan mengecewakan amanah yang di embannya. Akhirnya dia berhasil mengelola negara dan memanifestasikan hadits Nabi SAW, “Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan dia akan diminta pertanggungjawabannya terhadap rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Siapakah Umar Bin Abdul Aziz itu
Umar bin Abdul Aziz adalah seorang Khalifah atau Presiden yang memimpin Pemerintahan Islam selama 2,5 tahun yaitu pada tahun 717 M s/d 720 M. Beliau dilantik menjadi Khalifah pada usia 37 tahun , usia yang tergolong muda untuk memimpin sebuah negara Islam yang besar dan luas kala itu.
Ayahnya adalah Abdul Aziz bin Marwan, yaitu Gubernur Mesir dan adik dari Khalifah Abdul Malik. Ibunya bernama Ummu Asim binti Asim. Umar bin Abdul Aziz adalah cicit dari Khulafaur Rasyidin kedua yaitu Umar bin Khattab, dimana umat Muslim menghormatinya sebagai salah seorang Sahabat Nabi Muhammad SAW yang paling dekat dan dimasa pemerintahannya berhasil mengembangkan dan memperluas wilayah kekuasaan Islam .
Umar bin Abdul Aziz sangat bersedih ketika diberi jabatan (amanah) oleh umat untuk menjadi Khalifah , ini dikisahkan oleh isterinya, Fatimah yang melihat Umar sedang menangis di kamarnya. Fatimah pun menanyakan apa yang terjadi pada diri suaminya. Lalu Umar menjawab, “Ya Fatimah, saya telah dijadikan penguasa atas kaum muslimin dan orang asing, saya memikirkan nasib kaum miskin yang sedang tertimpa kelaparan, kaum telanjang dan sengsara, kaum tertindas yang sedang mengalami cobaan berat, kaum tak dikenal dalam penjara, orang-orang tua yang patut dihormati, orang yang mempunyai keluarga besar namun penghasilannya sedikit, serta orang2 dalam keadaan serupa di Negara-negara di dunia dan propinsi-propinsi yang jauh. Saya merasa bahwa Tuhanku akan bertanya tentang mereka pada Hari Berbangkit dan saya takut bahwa pembelaan diri yang bagaimana pun tidak akan berguna bagi saya. Lalu saya menangis.”  Subhanallah begitu sedihnya beliau menerima jabatan itu.
Tugas negara adalah mengubah teori menjadi kenyataan, mengubah norma menjadi undang-undang, dan memindahkan keindahan etika .menjadi praktek sehari-hari.”


Tidak ada komentar: